Selasa, 01 September 2009

Qasim Amien Dari Pembebasan Perempuan Menuju Pemberdayaan Perempuan Modern
Oleh Windu Setyaningsih dan Anisia Kumala Masyhadi
Pendidikan perempuan harus ditekankan pada kemandirian supaya mereka paham dan menjadi dirnyai sendiri, bukan menjadi pelayan bagi kaum lelaki saja.
Pendahuluan[1]
Mengangkat masalah relasi gender dan feminisme terasa melelahkan, sekaligus mengasyikkan. Melelahkan karena seakan-akan perbincangan ini tidak akan berakhir
dalam suatu ujung dan titik akhir tertentu. Mengasyikkan karena bahasan ini
selalu memberikan nuansa dan wacana baru dengan jargon-jargon yang terus
bermunculan dan berkembang, sehingga kita tidak pernah jenuh membahasnya. Maka,
perbincangan seputar diskursus gender ini adalah pokok masalah yang “membumi”,
artinya, tidak saja menjadi wacana dan fenomena bagi kelompok atau golongan
tertentu, yang dibatasi garis geografis maupun ideologis, namun lebih merupakan
permasalahan global yang lintas ruang dan waktu.
Di Jepang, kita akan menemui Michiko, sebagai tokoh pergerakan kaum perempuan, --
Maroko dengan pemikiran Fatimma Mernissi. Ashgar Ali Engineer dan
Rifat Hassan India,
Malaysia, Amina Wadud Muhsin
Indonesia sendiri kita temui para pakar dan pemerhati gender, sejak periode
pra-kemerdekaan. Kita bisa runtut dari RA. Kartini, dan Dewi Sartika sebagai
pioner “feminisme” kala itu, dan untuk saat kini, kita bisa menyebut nama Wardah Hafid, Nurul Agustina, Ratna Megawangi, hingga mantan first lady
Indonesia, Sinta Nuriyah Abd Rahman Wahid berada di garda terdepan membela dan membekali kaum perempuan. Hingga tidak heran muncul “Teologi Perempuan” yang menjadi “akidah-akidah” baru yang mengagendakan pembebasan dan pemberdayaan kaum Hawa.
Arab sendiri, khususnya Mesir, masalah relasi gender ini menjadi bagian
problem-problem sentral (al-isykaliyât al-markaziyah) dari pergolakan
pemikiran Mesir.Kita mengenal Huda Sya’rawi, Zaenab Fawwaz, Nawwal
Sa’dawi, May Ziyadah, Aisha Taymoriah, dan yang lain. Namun kalau kita coba
menarik sejarah aksi-aksi para feminis ini ke belakang, maka, Qasim Amien-lah,
yang menciptakan mainstream dan aksi-aksi kaum Hawa ini. Berbicara gerakan feminisme di Arab maka tidak lepas dari pembicaraan tentang Qasim Amien, seorang tokoh yang berjasa dalam pergerakan pembebasan kaum perempuan Arab khususnya dan kaum perempuan muslimah di Negara-negara Dunia Ketiga pada umumnya. Qasim Amien dijuluki sebagai Bapak“Feminisme” Arab.[2]
sebagai pejuang kebebasan perempuan dari segala bentuk diskriminasi. Dan pemikirannya banyak mempengaruhi para pejuang pergerakan feminisme yang datang setelah zamannya.
Sbgmn biasa, spt pemikiran tokoh2 yg lain dlm bidang appn, tdk akn lepas dr prmslhan pro dan kontra trhdp pemikirannya, aplg gerakan dan pemikirannya tmsk gerakan yg mngusung reformasi yg ggp gempita pd saat itu. Dmkn halnya pemikiran Qasim Amien, yg brangkat dr analisa sosial, hngg mngkritisi teks2 agama hngg dpahami sbg tradisi yg profan dan tunduk pada nilai sosial dan sejarah. Pemikiran Qasim mampu meruntuhkan “tembok” kejumudan berpikir dan mjd “shock theraphy” dr permasalahan2 yg menjadi “blunder” dlm masykt.
Ide-ide perubahn sosial yg digulirkan olh Qasim Amin memang bisa dkatakan
sbh pembaruan yg radikal jk kt lihat dlm konteks sosio-kultural pd wktu itu. Krn bgmnpn jg, ide-ide tsb berani “menantang arus” dr mainstream (arus utama) masy, baik pr ulama2 Al-Azhar maupun gol pmrintah.
Mikiran pemikiran Qasim Amien dr dimensi al-ishlâh al-ijtimâ‘î (reformasi sosial), di mana salah satu agenda unt mnsukseskan reformasi ini dgn “merombak” keadaan kaum peremp sbg bagian dr klmpok masy yg sering “terdiskriminasi”, baik dgn “kedok” syariat, mitos, adat-istiadat atau pun budaya.
Menurut Qasim Amien mslh peremp adl akibat dr konstruksi sosial (social contruc) yg sering mjd penyebab munculnya diskriminasi gender. Slnjtnya, Qasim Amien brusaha unt mencari solusi dan terobosan2 baru demi memperbaiki kead umatnya yg trpuruk dlm jurang kemunduran dan kejumudan.
Sekelumit Biografi Qasim Amien
mncba mnganalisa pemikiran seorng tokoh, mk, tdk akn lepas dr kharusan unt mengeth sekelumit sjrh dan cttn hdupnya yg bnyk mmpngruhi dan mltrbelakangi struktur dan “ideologi” pemikiran2nya. Tujuan dari “pembacaan” ini agr kt bs mngungkap pmkiran tokoh tsb dgn lebih objektif dan tepat, shg kita bisa terhindar dr “analisis ideologis” yg mlahirkn analisa yg subjektif dan mnyudutkn.
sekelumit riwayat hidup Qasim Amien
dari segi pendidikan dan sosio-kulturalnya yg bnyk mmpengaruhi pemikiran-2 beliau, ttg realitas sosio-kultural masy Mesir scr umum, dan nasib peremp scr khsus.
Qasim Amien, lahir di sebuah dusun di daerah Mesir dari seorang ayah keturunan Turki Ustmani dan dari ibu yg berdarah asli Mesir. Beliau lahir pd awal bln Des th 1863 M. Setelah taatk S D di Alexandria, klrganya hijrah ke Kairo. Pd th 1881, ia mncpai gelar licance dr Fak Hukum dan Administrasi dr sebuah akademi. Pd wkt itu, Qasim Amien msh brumur 20 th. Pd ms kuliahnya itu, ia mulai keal dgn sosok Jamaluddin Al-Afgahani dan aliran-aliran pemikirannya yg mmng berkembang di Mesir pd saat itu.
Dgn bekal gelar licance-nya ia bkrj sbg pengacara pd sebuah kntr milik Musthafa Fahmi Basya, srg pengacara besar pd saat itu yg mmg sdh memiliki hub baik dgn org tua Qasim. Melalu perantara kantornya, Qasim berkesempatan unt melanjutkan studi di Perancis ats sponsor dr Musthafa Fahmi Basya. Dlm masa perantauannya di Paris, di Mesir sndiri pd
saat itu terjadi Revolusi Arab yg dipimpin murid-2 Jamaluddin al-Afghani.
Revolusi ini berakhir dgn penjajahan Mesir olh tntara Inggris dan tkoh2 revolusi tsb dhadapkn ke Meja Hijau. Jamaluddin al-Afghani dan muridnya, Muhammad Abduh diasingkan dr Mesir, dan pd akhirnya keduanya menetap di Paris. Di sinilah Qasim kmbli menjalin hub dgn Al-Afghani dan jg mjd penerjemah pribadi bagi Muhammad Abduh.
Slyakny org asing di kota Paris, ia brusah unt bs berinteraksi dan beradaptasi dgn masy Perancis. Namun krn beliau mmliki kpribadiannya yg mencirikn kpribadian bngsa Timur; pemalu dan tertutup, dan tdp prbdaan yg sgt jauh antr budaya Perancis dan bdy Mesir, mk ia tdk bs bergaul dan berinteraksi dgn bebas dan luas. Nmn, sbgmn lzimnya khidupn mhswa dan mhsswi di kampus, Qasim Amien jg mmiliki tman prmpn yg istimewa. Dr kbrsamaanny dgn gdis Perancis tdi dsinyalir mlai tmbh benih2 kpduliannya thd kaum hawa, yg nntinya mmbidani prjuangannya di Mesir yg penuh dgn bntuk interaksi sosial yg diskriminatif. Kksihnya mjd smber inspirasi dan pnggugah ksdaran bhw kaum peremp sbtulnya mmliki kmampn yg slma ini “tidak pernah difungsikan”.[3]
kmbali dr Paris pd th 1885, ia diangkat mjd hakim. Kariernya sbg srang hakim smkin mningkat shg pd th 1889, ia diangkat mjd walikota di Bani Suef, sbuah prop di Mesir. Di sini ia mmulai prgrakannnya dlm mngdakn perbaikn2 di sgl bidng sosial (ishlâh ijtimâ’î). Jasa-2nya yg patut diacungi jempol pd saat itu, ia brpaya krs mmbbskn pr napi politik.
Th 1894, Qasim Amien nkah dgn srng gds plhnnya yg msih mmlki darah ktrunn Turki, Zaenab Amien Taufiq.[4] Dan dithn yg sm ia mlai aktf dlm kgatan tls mnulis, kry prtmnya, “Al-Mashriyyûn” (Les Egyptiens) dgn mnggnkn bhs Perancis. Bk ini adl counter thdp tlisan srng tkh Perancis, Duc D’harcouri, yg mngcam realitas sosio-kultural masy Mesir. Kry prdna ini bs mnggenjot kreatifitas Qasim Amien dlm dunia tulis-mnlis. Slanjutny lhr karya2 Qasim Amien yg mjd magnum opus-nya, yaitu, “Tahrîr al Mar’ah’” (Pembebasan Perempuan) trbit pd th 1899 dan“Al-Mar’ah Al-Jadîdah” (Perempuan Modern) thn 1900.
Qasim Amien di antara Pergumulan Pemikiran Islam di Mesir
Dlm kjian sosiologi pmikiran, kt akn dknalkn dua mcm varian dr pergerakan2 pemikiran. Pertama, gerakan yang menjaga usul-usul (fundamen), tradisi dan agama secara rigid dan tertutup, varian ini biasanya dknal dgn Front Tradisionalis-konservatif
Kedua, FontReformis-liberal adalah gerakan yang mengkaji agama dan tradisi secara kritis, rasional dan liberal. Bgtu jg hlnya dgn prmsalahn relasi gender, di satu sisi tdpt kelpk yg brsaha krs mmprthankan warisan kaum trdhlu (al-Sâbiqûn al-Awwalûn). Trlpas apkh warisan tsb merup syariat murni atau hsil ijtihad mnsia thd mslh-2 kontekstual. Di tepi lain, suatu gol brsaha mncari terobosan-2 baru, guna mnylesaikn prblem kontekstual dngn mngkaji tradisi agama dan sos scr kritis tnp mngenyampigkn trdisi dan pnglamn hdp leluhurnya.
Jika kita mencoba mengklasifikasikan posisi para feminis ke dalam dua golongan
tersebut, yaitu Tradisionalis-konservatif dan Reformis-liberal, maka Qasim Amien
masuk pada kelompok kedua. Ketika Qasim Amien mengadakan pembaruan di bidang
sosial,—di antaranya permasalahan kaum perempuan— beliau menafsirkan kembali
(reinterpretasi), dengan jalan mengkritisi, “dekonstruksi” dan rekonstruksi
terhadap syariat-syariat Islam yang menjadi pemicu timbulnya diskriminasi dan
subordinasi terhadap perempuan.
Dalam menyikapi pemikiran Qasim Amien, masyarakat Mesir pecah menjadi dua kubu.
Pertama, kubu yang sangat mendukung pemikiran-pemikiran dan agenda
pergerakan Qasim, secara penuh dan total yang akhirnya menimbulkan fanatisme
terhadap pemikiran Qasim Amien. Menurut mereka, pemikiran Qasim Amien merupakan
hasil ijtihad yang benar-benar positif, mengentaskan umat manusia dari Zaman
Kegelapan (‘Ashr al-Dlalâm) menuju Zaman Terang-benderang (‘Ashr
Tanwîr). Zaman ini memiliki beberapa identitas, di antaranya kebebasan kaum
perempuan dari kekangan-kekangan dan terlepas dari pandangan negatif dan
nyinyir dari kaum laki-laki.
Kedua, kubu yang menyikapi pemikiran dan gerakan Qasim Amien dengan sikap skeptis,
apatis bahkan antipati. Bagi mereka, pemikiran dan pergerakan tersebut tidak
lain hanyalah bentuk lain dari westernalisasi terhadap budaya-budaya Timur, yang
akan mengikis habis identitas budaya Timur itu sendiri.
Sedangkan penulis sendiri tidak mau terjebak di dua sisi ini, karena, akan
melahirkan pemikiran yang memihak, tidak objektif dan ekstrim. Seyogyanya
pemikiran seorang tokoh diapresiasi sedemikian rupa, dengan “pisau analisis”
yang “steril” terbebas dari “karat-karat” ideologi dan kepentingan kelompok.
Dari Analisa Sosial Menuju Pembebasan dan Pemberdayaan Perempuan
Dalam menyusun tesa-tesa pemikirannya hingga sampai pada suatu hipotesa yang siap
disuguhkan, Qasim Amien lebih cenderung menyimpulkan suatu permasalahan
menggunakan piranti-piranti analisa sosial dan data empirik dari interaksi
beliau dengan masyarakat luas. Bagi beliau, teori-teori sosial dan
hipotesa-hipotesa yang hanya lahir dari “atas meja” akan melahirkan teori dan
kesimpulan yang cenderung “mengira-ngira”, tidak realistis, dan bahkan jauh dari
nilai kebenaran. Kita bisa melihat, ketika beliau memberikan kritik pedas
terhadap tulisan D’Harcouri tentang kondisi sosial masyarakat Mesir sebagai
masyarakat Muslim yang terpuruk. Menurutnya, tesa-tesa dalam tulisan D’Harcouri
itu—dapat dikatakan— sama sekali tidak mendekati kebenaran, karena ia
(D’Harcouri) tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat Mesir sehingga tidak
tahu persis keadaan masyarakat Mesir sebenarnya. Jika realitanya demikian,
bagaimana mungkin tesa-tesa D’Harcouri bisa “dicap” objektif? Jadi, bisa kita
katakan bahwa pemikiran-pemikiran seseorang bermula dari analisa sosial yang
tajam dan kritis dengan tetap melihat fenomena-fenomena sosial yang nampak.
Selanjutnya, ia boleh “berijtihad” untuk menyusun tesa-tesa demi memberikan
solusi bagi permasalahan-permasalahan sosial yang dianggap wajib untuk
diperbarui.[6]
Posisi Qasim sebagai hakim dan tokoh masyarakat pada waktu itu nampaknya lebih
memberikan kesempatan baginya untuk mengadakan pembaruan di bidang sosial
kemasyarakatan. Qasim juga merupakan salah seorang yang memberikan kontribusi
besar terhadap teori-teori sosial. Namun, syarat utama suatu teori sosial,
adalah, teori tersebut harus sesuai dengan kemaslahatan umat manusia. Artinya,
teori-teori sosial tersebut harus fleksibel, elastis, dan nisbi, jika suatu
teori bisa direlisasikan pada suatu masa dan tempat tertentu, maka bisa jadi
teori tersebut tidak dapat direalisasikan kembali pada masa dan tempat yang
lain, karena tergantung pada kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat yang plural,
berbeda, dan bertentangan. Dengan kata lain, teori sosial-sosial
tersebut­—termasuk di dalamnya norma-norma agama— tidak boleh absolut, statis
dan “otoriter”.
Norma-norma agama yang bersifat tekstual, harus dicari “celah-celah”
kontekstualnya. Misalnya, kewajiban hijâb bagi kaum perempuan yang
termaktub dalam teks al-Quran, bukanlah semata-mata syariat agama Islam, namun
bagi Qasim, hijâb lebih merupakan bentuk adat istiadat yang diwarisi
bangsa-bangsa Arab kuno. Nah, dalam Islam, teori hijâb ini menjadi
syariat karena sesuai dengan kondisi sosial-kultural masyarakat pada saat itu.
Jika kondisi berubah, maka, tradisi ini boleh jadi tidak sesuai lagi. Dan ini
berarti, jika hijab sudah tidak lagi mengandung unsur kemaslahatan sosial, maka
kita bisa menggantikannya dengan solusi lain yang sesuai dengan zaman kita
sekarang ini.[7]
Qasim Amien juga memberikan perhatian yang serius terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Baginya, kondisi ekonomi sangat mempengaruhi keadaan suatu masyarakat, lebih
jauh lagi, ekonomi memiliki faktor dominan yang mempengaruhi kondisi masyarakat
dari pada faktor-faktor lain, seperti; pendidikan, agama dan budaya. Dari
kondisi ekonomi, kita bisa melacak sebab-sebab terjadinya diskriminasi
perempuan. Misalnya, dalam skup permasalahan yang lebih sempit, yaitu, poligami.
Komunitas masyarakat pada tataran ekonominya menengah ke atas akan lebih
termotivasi melakukan poligami. Realita ini terjadi pada masyarakat Mesir.
Masyarakat pedesaan yang kondisi ekonominya lemah dan pas-pasan, akan
mengurangi kemungkinan menjamurnya tradisi poligami. Berbeda dengan masyarakat
kota yang mempunyai pendapatan perkapita lebih besar. Premis ini dapat
dibenarkan, pasalnya, masyarakat dengan pendapatan perkapita yang hanya bisa
untuk mencukupi kebutuhan primernya, tidak akan terlalu ngoyo untuk
memenuhi kebutuhan sekunder. Jangankan untuk kebutuhan yang sekunder, untuk
kebutuhan primer saja mereka harus berjuang dan bekerja keras. Berbeda dengan
masyarakat yang telah mencukupi kebutuhan primernya, mereka memiliki kesempatan
lebih banyak memikirkan kebutuhan-kebutuhan sekunder.
Namun, premis ini tidak selamanya dapat dibenarkan, karena, faktor ekonomi bukanlah
satu-satunya faktor penentu bagi yang mengkonstruksi bentuk sosial masyarakat,
tetapi, di samping itu masih banyak lagi terdapat variabel-veriabel yang lain,
seperti tingkat pendidikan, ideologi masyarakat, dan budaya.[8]
Pada masa Qasim Amien, posisi kaum perempuan dalam keluarga dan masyarakat tidak
lebih hanya sebagai konco wingking-nya laki-laki, artinya, tugas
sosialnya hanyalah “sekedar” pelayan bagi seorang suami, seorang istri hanya
bertugas menghidangkan makanan bagi s

Tidak ada komentar: